Minggu, 08 Mei 2022

Penggguna WhatsApp Kini Bisa Kirim File Hingga 2GB

 


absolvedreams - WhatsApp mengumumkan kemampuan untuk berkirim file melalui platformnya kini telah ditingkatkan. Lewat peningkatan ini, pengguna sekarang bisa berkirim file dengan ukuran lebih besar dari sebelumnya.

Dikutip dari blog WhatsApp, Jumat (6/5/2022), pengguna kini dapat mengirimkan file dengan ukuran hingga 2GB dalam sekali waktu. Tidak hanya itu, perusahaan juga memastikan pengiriman ini tetap dilindungi oleh enkripsi end-to-end.

"Kini, kamu bisa mengirimkan file di WhatsApp hingga 2GB dalam sekali waktu, dan dilindungi dengan proteksi end-to-end," tulis perusahaan melalui situsnya. Peningkatan kemampuan berkirim file ini terbilang signifkan.

Seperti diketahui, sejauh ini kemampuan berkirim file di aplikasi WhatsApp dibatasi hingga 100MB saja. Karenanya, kemampuan baru ini jelas kian membantu para pengguna aplikasi chatting milik Meta ini.

Menurut WhatsApp, peningkatan kemampuan ini diharapkan bisa membantu kolaborasi antara pengguna, baik untuk keperluan bisnis maupun produktivitas. Untuk mengoptimalkan fitur ini, perusahaan menyarankan pengguna untuk memakai WiFi ketika berkirim file dengan ukuran besar.

"Kami merekomendasikan memakai WiFi untuk mengirimkan file berukuran besar dan kami akan menampilkan penghitung saat (pengguna) mengunggah atau mengunduh file untuk memberikan informasi bagi Anda berapa lama transfer akan berlangsung," tulis perusahaan.

Selain bisa kirim file berukuran besar, WhatsApp juga menambah kapasitas jumlah pengguna yang bisa masuk dalam grup chat. Kini, pengguna dimungkinkan untuk bisa menambahkan hingga 512 orang ke dalam sebuah grup.

Kedua peningkatan tersebut rilis bersama dengan kehadiran fitur reactions untuk para pengguna. Saat ini, WhatsApp baru menyedikan enam pilihan reactions yang bisa digunakan pengguna, tapi ke depannya akan terus ditambahkan.


Netflix Uji Coba Fitur Cegah Berbagi Password


absolvedreams - Bicara soal berbagi akun atau password yang dikeluhkan Netflix, baru-baru ini, perusahaan juga berencana untuk menindak para pengguna yang tidak serumah untuk melakukannya.

Netflix juga menguji penarikan bayaran kepada orang lain, supaya bisa menikmati layanannya.

Fitur baru Netflix ini sedang diuji coba di tiga negara, yaitu Chili, Kosta Rika, dan Peru, sebagaimana dilansir The Verge, (18/3/2022).

Selain dapat mentransfer profil ke akun baru (baik akun utama Anda sendiri atau milik orang lain), pengguna juga akan bisa menambahkan orang lain ke akun dengan harga tertentu.

Disebutkan, untuk satu user baru ditambahkan ke akun akan dibanderol seharga Rp 42 ribu (Chilli), Rp 30 ribu (Peru), dan Rp 42 ribu (Kosta Rika).

Sebagai informasi, ini bukan pertama kalinya Netflix bereksperimen untuk membatasi pengguna berbagi password. 

Uji Verifikasi Akun

Tahun lalu, perusahaan juga menguji coba hal serupa dengan cara memperkenalkan tool verifikasi akun agar pengguna tak dikenal mengakses akun Netflix orang lain.

Menurut laporan The Streamable, sejumlah akun Netflix kini menampilkan pesan "Jika kamu tidak tinggal dengan pemilik akun ini, kamu harus login ke akun sendiri agar tetap bisa menyaksikan."

Agar pengguna bisa melanjutkan masuk ke Netflix, mereka harus memasukkan kode (semacam OTP) yang akan dikirim ke email atau SMS.

Pasalnya, persyaratan layanan Netflix telah menyatakan, akun tidak dimaksudkan untuk dibagikan kepada pengguna di luar rumah. Perusahaan pun kian serius untuk menghentikan praktik ini.

Kehilangan 200 Ribu Pelanggan di Q1 2022, Pemegang Saham Gugat Netflix


absolvedreams - Laporan Netflix tentang kehilangan 200 ribu pelanggan secara global pada kuartal pertama 2022 dibandingkan kuartal empat 2021 berakibat panjang. Berdasarkan laporan Variety, sejumlah pemegang saham diketahui menggugat Netflix akibat hal tersebut.

Mengutip informasi dari IGN, Minggu (8/5/2022), gugatan tersebut dilayangkan karena sejumlah pemegang saham merasa Netflix telah memberikan informasi menyesatkan mengenai kerugian pelanggan yang dialami perusahaan baru-baru ini.

Gugatan tersebut diajukan pada 3 Mei 2022 di pengadilan distrik federal di San Fransisco. Para penggugat menuduh Netflix melanggar UU keamanan Amerika Serikat dengan membuat pernyataan salah dan/atau menyesatkan secara material pada para pemegang sahamnya.

Selain itu, Netflix juga disebut gagal mengungkapkan fakta sebenarnya mengenai kerugian yang dialami perusahaan, baik soal bisnis, operasi, dan prospek ke depan. Gugatan class action ini diajukan atas nama pemegang saham yang memiliki saham Netflix antara 19 Oktober 2021 hingga 19 April 2022.

Sebagai informasi, Netflix memang melaporkan pertumbuhan pendapatan perusahaan sudah sangat melambatkan. Bahkan, perusahaan Amerika Serikat itu memperkirakan akan ada kerugian yang lebih besar di kemudian hari, hingga dua juta pelanggan di kuartal kedua.

Perusahaan menyebut ada beberapa faktor yang membuat hal ini terjadi. Salah satunya adalah persaingan dengan penyedia layanan lain yang menawarkan harga lebih murah seperti Disney Plus dan Amazon Prime Video.

Netflix juga menyalahkan terbatasnya ruang ekspansi di banyak negara karena faktor teknologi yang di luar kendali, seperti adopsi smart TV dan harga data. Belum lagi, banyak pengguna berbagi akun.

Untuk yang terakhir, menurut perusahaan, ada lebih dari 222 juta rumah tangga membayar menikmati konten Netflix, tapi lebih dari 100 juta pelanggan Netflix lain berbagi akun.